










.webp)

.webp)
Kota Bekasi, Jawa Barat
Penyalur tenaga kerja untuk :
PT AMANAH PUTRA PRATAMA adalah badan hukum yang bergerak di bidang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi berizin dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Wilayah penempatannya meliputi Eropa seperti Polandia dan Asia Pasifik seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, TaiDwan, dan Hong Kong, serta kawasan Timur Tengah seperti Qatar, UEA, Dubai, dan Arab Saudi, serta Asia Timur seperti Korea Selatan. Kami memiliki impian yang luhur untuk membantu program pemerintah dalam menyediakan pekerjaan yang layak, sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.Dan kami telah membuka kantor perwakilan di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya manusia yang unggul dan handal.
. Layanan Pra-Penempatan
Sosialisasi & Rekrutmen: Memberikan informasi lengkap tentang peluang kerja di luar negeri, syarat, prosedur, serta risiko.
Seleksi & Administrasi: Memeriksa dokumen calon PMI (KTP, KK, ijazah, paspor, akta lahir, dll).
Pendaftaran & Perjanjian Penempatan: Menyusun kontrak kerja dan perjanjian penempatan yang jelas.
Pelatihan & Pembekalan: Melatih calon PMI sesuai negara tujuan (bahasa, keterampilan kerja, budaya, hukum, dll).
Pengurusan Dokumen: Paspor, visa kerja, kontrak kerja, asuransi, medical check up, KTKLN, dan lain-lain.
2. Layanan Penempatan
Pengurusan Keberangkatan: Tiket, transportasi, dan akomodasi menuju negara tujuan.
Penjemputan di Negara Tujuan: Disambut oleh mitra/perwakilan di bandara negara tujuan.
Penempatan ke Pemberi Kerja: Memastikan calon PMI ditempatkan sesuai perjanjian kerja.
Koordinasi dengan Mitra Luar Negeri: Agen/majikan resmi yang terdaftar.
3. Layanan Selama Bekerja (On-Site Service)
Perlindungan Hukum & Advokasi: Pendampingan bila terjadi masalah hukum, perselisihan kerja, atau kekerasan.
Monitoring & Pengawasan: Mengecek kondisi kerja PMI melalui mitra luar negeri.
Mediasi Masalah dengan Majikan: Bila terjadi sengketa kerja, gaji tidak dibayar, atau pelanggaran kontrak.
Asuransi & Kesehatan: Akses terhadap layanan medis bila sakit/kecelakaan kerja.
4. Layanan Purna Penempatan
Pemulangan: Fasilitasi kepulangan ke Indonesia sesuai masa kontrak atau bila terjadi masalah.
Reintegrasi Sosial & Ekonomi: Memberikan bimbingan usaha, pelatihan keterampilan lanjutan, atau akses program kewirausahaan.
Mediasi Hak-Hak PMI: Membantu menagih gaji atau hak-hak yang belum diselesaikan.
PERSYARATAN:
Syarat Umum Menjadi PMI Housekeeper
Usia: Biasanya antara 21 - 45 tahun (tergantung peraturan negara tujuan).
Pendidikan: Minimal lulusan SD atau sederajat.
Dokumen: Memiliki dokumen lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah.
Kesehatan: Lulus pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang disyaratkan.
Pelatihan: Bersedia mengikuti dan lulus dari pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK)
Nama Legalitas PT AMANAH PUTRA PRATAMA |
Nomor NIB 9120307362868 Lihat |
Nomor NPWP 01.895.379.4-002.000 |
Nomor AHU 34 |
Gang Nilam 9. No 19A RT.003. RW.010 Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi , Jawa Barat 17433
Belum ada lowongan