Kab. Tegal, Jawa Tengah
Penyalur tenaga kerja untuk :
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) adalah perusahaan resmi yang memiliki izin dari pemerintah untuk merekrut, melatih, dan menempatkan tenaga kerja Indonesia (TKI/TKW) ke luar negeri secara legal. P3MI bertugas memastikan proses penempatan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pekerja sebelum, selama, dan setelah bekerja di negara tujuan.
Rekrutmen Tenaga Kerja: Menyaring dan memilih calon pekerja migran sesuai kebutuhan negara tujuan.
Pelatihan Pra-Penempatan: Memberikan pelatihan keterampilan kerja, bahasa, budaya, dan etika kerja sesuai negara tujuan.
Pengurusan Dokumen: Membantu dalam pengurusan paspor, visa kerja, kontrak, dan dokumen resmi lainnya.
Pemeriksaan Kesehatan: Menyediakan akses pemeriksaan kesehatan lengkap sebelum keberangkatan.
Penempatan Legal: Menempatkan tenaga kerja melalui jalur resmi yang sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
Transportasi & Keberangkatan: Mengatur keberangkatan, transportasi, dan akomodasi menuju tempat kerja.
Perlindungan & Asuransi: Menjamin perlindungan tenaga kerja melalui asuransi dan bantuan hukum jika diperlukan.
Pendampingan Selama Kontrak: Memberikan bantuan dan pemantauan terhadap kondisi pekerja selama masa kontrak kerja.
Pemulangan dan Reintegrasi: Mengatur proses pemulangan setelah kontrak selesai dan memberikan edukasi reintegrasi ke masyarakat.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun (atau sesuai ketentuan negara tujuan)
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
Memiliki dokumen lengkap, antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Ijazah pendidikan terakhir (jika ada)
Paspor (atau bersedia membuat)
Surat Izin dari Suami/Istri/Orang Tua (jika diperlukan)
SKCK dari kepolisian
Tidak sedang hamil (untuk perempuan)
Tidak memiliki catatan kriminal atau gangguan mental
Bersedia mengikuti pelatihan pra-pemberangkatan (PAP)
Siap ditempatkan di luar negeri sesuai kontrak kerja
Bersedia mengikuti seluruh prosedur resmi melalui P3MI dan BP2MI
Nama Legalitas PT GRAHA MITRA BALINDO |
Nomor NIB - |
Nomor NPWP - |
Nomor AHU - |
Jl. Ir. H. Juanda No.68, RT.02/RW.4, Cregomas Wetan, Pakembaran, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah