

Kab. Lampung Timur, Lampung
Penyalur tenaga kerja untuk :
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) adalah perusahaan resmi yang memiliki izin dari pemerintah untuk merekrut, melatih, dan menempatkan tenaga kerja Indonesia (TKI/TKW) ke luar negeri secara legal. P3MI bertugas memastikan proses penempatan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pekerja sebelum, selama, dan setelah bekerja di negara tujuan.
Konsultasi pelayanan dalam & luar negeri
Sosialisasi & rekrut calon TKI/PMI
Kerjasama dengan LPK ter-akreditasi
Rekomendasi LPK khusus pelatihan
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun (atau sesuai ketentuan negara tujuan)
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
Memiliki dokumen lengkap, antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Ijazah pendidikan terakhir (jika ada)
Paspor (atau bersedia membuat)
Surat Izin dari Suami/Istri/Orang Tua (jika diperlukan)
SKCK dari kepolisian
Tidak sedang hamil (untuk perempuan)
Tidak memiliki catatan kriminal atau gangguan mental
Bersedia mengikuti pelatihan pra-pemberangkatan (PAP)
Siap ditempatkan di luar negeri sesuai kontrak kerja
Bersedia mengikuti seluruh prosedur resmi melalui P3MI dan BP2MI
Nama Legalitas PT PRIGEL ANTAR SUKSES |
Nomor NIB - Lihat |
Nomor NPWP - |
Nomor AHU - |
Dusun 2, Desa/Kelurahan Margototo, Kec. Metro Kibang, Kab. Lampung Timur Provinsi Lampung
Belum ada lowongan