

Pendaftaran melalui website akan segera hadir. Informasi lebih lengkaphubungi kami.

Kab. Kendal, Jawa Tengah
Penyalur tenaga kerja untuk :
LPTKS MUSHA adalah Lembaga Perekrutan, Pelatihan dan Penempatan Tenaga kerja Swasta (Dalam Negeri) yang sudah terverifikasi Kementerian Ketenaga kerjaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM selaku Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS). LPK – SO – LPTKS MUSHA dikelola oleh tenaga profesional yang memiliki jaringan internasional, sehingga akan sangat membantu bagi pencari kerja untuk mendapatkan kesempatan kerja di dalam maupun luar negeri.
PEMAGANGAN, pelatihan bahasa Jepang, sikap dasar, kedisiplinan, kekuatan fisik dan mental.
Sebagai bekal untuk melaksanakan pelatihan teknis di Jepang.
TOKUTEI GINOU, pelatihan keterampilan kerja khusus dan bahasa Jepang tingkat lanjut serta pemantapan budaya kerja sesuai kebutuhan tenaga kerja di Jepang.
RYUGAKU, pelatihan bahasa dan budaya Jepang sebagai persiapan kuliah di Jepang.
Kami bekerjasama dengan beberapa Nihon go Gakkou , Senmon Gakkou dan Collage terpercaya.
WNI, usia minimal 18 tahun dan sehat jasmani rohani.
Tidak memiliki catatan kriminal (SKCK) dan tidak sedang terikat kontrak kerja.
Minimal lulusan SMA/sederajat (tergantung program).
Memiliki atau bersedia mengurus paspor yang masih berlaku.
Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan dari LPK.
Dokumen yang dibutuhkan:
KTP & KK
Ijazah terakhir
Surat sehat & SKCK
Pas foto
Surat izin orang tua (jika belum menikah)
Bersedia mengikuti tes seleksi dan penempatan ke luar negeri.
Nama Legalitas LPK Musha Kendal |
Nomor NIB - |
Nomor NPWP - |
Nomor AHU - |
Jl. Raya Caruban No. 33 Ds. Caruban, Kec. Ringinarum, Kab. Kendal, Prov. Jawa Tengah 51356